Ini Pertimbangan Sebelum Memilih Jasa Desain Interior
Jasa desainer interior sering kali menerima predikat sebagai jasa konsultan tata ruang dan dekorasi rumah yang dianggap sangat mahal. Padahal, pangsa pasar untuk jasa desain interior sendiri masih sangat relatif karena mengutamakan kepuasan dan kenyaman konsumen.
Ketua Badan Program Organisasi Himpunan Desain Interior Indonesia (HDII), Chairul Amal menjelaskan, ada banyak hal yang bisa dilakukan untuk menilai rate jasa desain interior yang sangat relatif. Pertama, dari nilai waktu, nilai keuangan, nilai estetika.
Untuk itu, pertimbangan utama seseorang jika ingin memilih jasa desain interior adalah karena ini mempercayakan segala penataan ruang hidup memiliki efek yang positif dalam jangka panjang.
“Maka dengan pertimbangan ini sebenarnya biaya jasa desain interior lebih murah, berharga. Karena ini jasa profesional,” ungkap Chairul seperti yang dikutip dari bisnis.com.
Chairul juga memerinci bahwa kapasitas atau profesionalisme seorang desainer bisa diukur dari semua perencanaan ruangan hingga hunian. Sebagai contoh, di tengah era pandemi ini dengan adanya kebijakan work from home, lalu tren menjamurnya coworking space tentunya ada situasi perubahan tren desain interior dalam suatu ruangan.
Dia meramalkan, dengan kondisi pandemi ini akan terjadi perubahan gaya hidup dan pola kerja. Kondisi itulah yang akan sangat mempengaruhi kerja desainer interior.
Misalnya, kata Chairul, kalau bekerja di rumah, seseorang mulai menyusun ruangan dan meja di ruang tamu, atau yang sebelumnya gudang disulap menjadi ruang kerja. Namun karena ada anak, dia masih terganggu setiap bekerja, harus menata ulang lagi posisinya.
"Lalu ternyata posisi baru tidak bagus saat melakukan video conference. Detail-detail seperti ini yang tidak terpikirkan oleh yang tidak profesional sebagai desainer interior,” ungkapnya.
Beberapa keahlian dari desainer interior dalam mengerjakan tugas adalah menyesuaikan warna, kepastian tersedianya pencahayaan ruangan yang cukup, menjadi tingkat suhu dan kelembaban ruangan yang baik, hingga mengukur daya listrik, sinyal, dan jaringan internet dalam satu ruangan.
Sejumlah keahlian inilah yang menurut Chairul mendorong pentingnya standar biaya jasa desain interior yang saat ini sudah ditetapkan oleh HDII.
“Jadi berdasarkan klasifikasi, ada perbedaan fee dari sisi fungsi bangunan dan fungsi ruang. Misal fee interior rumah tinggal akan berbeda dengan fee desain interior perkantoran. Kantor juga berbeda dengan rumah ibadah, rumah sakit, mal, toko, dan sekolah,” ungkapnya.
Dia membeberkan dengan ragam paket jasa dalam satu layanan desain interior, tak heran jika tarif yang dikenakan sangat dinamis.
Chairul mengambil contoh, untuk tarif rata-rata jasa sekitar Rp150 juta, fee tersebut dipotong untuk banyak biaya rancangan konsep desain, penyusunan SPK, desain pengolahan data, pengembangan desain, dokumen pelaksana gambar. Semua tahapan itu mempunyai potongan tarif masing-masing.
Oleh karena ada standar pengerjaan ini, para desainer juga punya standar kerja, apalagi untuk desainer yang masih harus mengawasi pelaksanaan pembangunan secara berkala.
"Inilah membuat ada kesepakatan dalam asosiasi harga bisa disesuaikan antara desainer dan klien, namun tidak boleh jasa ini sampai gratis. Jadi tidak diizinkan kalau menggratiskan jasa desain. Dalam jasa ini juga dilarang berbohong,” paparnya.
Dia menyebut, jika anggota HDII tercatat atau diketahui melanggar aturan tersebut, desainer terkait akan langsung dilaporkan dan ditindaklanjuti oleh dewan kode etik HDII.
Chairul pun juga menambahkan, bahwa untuk aturan fee jasa desain interior, penambahan atau pengurangan fee biasanya diatur sesuai dengan kesepakatan antara pihak jasa desain interior dengan client. Apabila terjadi pelanggaran atas kesepakatan tersebut, misalnya dengan mencuri rancangan desain interior, desainer bisa mengadukan ke pihak berwenang.
“Biasanya itu masuk ke pidana. Karena untuk masuk ke Undang-Undang Hak Kekayaan Intelektual. Karena sampai saat ini desainer interior tak punya payung hukum sendiri seperti halnya arsitek,” sambung Chairul.
Comments
Post a Comment